TENTANG KAMI

TATA KELOLA

Sincere foundation adalah badan amal indonesia yang terdaftar. Relawan yang duduk dalam Dewan Pembina bertugas memberikan pengawasan strategis dan keuangan organisasi kami. Dewan Pembina yang terdiri dari berbagai profesional dari industri, kedokteran, dan berbagai sektor lainnya, dan termasuk pendiri yayasan.

JAJARAN DEWAN PEMBINA

Anggota dewan pembina mewakili kelompok pemangku kepentingan utama dan profesional lain di berbagai sektor. Komposisi dewan akan berubah dari waktu ke waktu, berdasarkan persyaratan dan tujuan yayasan pada waktu itu. Saat ini Dewan Pembina diketuai oleh Bapak Kikin Is Sugiarno.

Dewan pembina dibentuk untuk memberikan panduan, wawasan, dan rekomendasi tentang strategi dan operasi Yayasan Sinar Cerah Empati (Sincere Foundation). Anggota dewan pembina bertugas untuk:

  • Menegaskan kembali mandat, maksud dan tujuan yayasan;
  • Identifikasi penerima manfaat inti untuk distribusi dan tentukan strategi pendanaan jangka panjang;
  • Evaluasi kembali kebutuhan pendanaan masyarakat secara teratur;
  • Memantau, pada tingkat strategis, kegiatan yang dilakukan oleh pendiri dan sukarelawan, dan memberikan bimbingan dan saran;
  • Berpartisipasi dalam rapat dewan;
  • Berpartisipasi dalam acara penggalangan dana;
  • Bertindak sebagai perwakilan yayasan dengan pihak luar dan memfasilitasi hubungan kunci yang akan menguntungkan kita;
  • Berpartisipasi, sesuai permintaan, dalam kegiatan hubungan publik dan media; dan
  • Bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab, sehubungan dengan semua tanggung jawab yang diamanatkan sebagai anggota dewan.

CATATAN: Efektif Januari 2019, Yayasan Sinar Cerah Empati (Sincere Foundation) adalah badan hukum amal tersendiri dan terpisah. Yayasan terus mengumpulkan dan mengelola dana abadi kami untuk Kanopi Nursing Home. Setiap tahun, pendapatan yang diterima dari dana abadi kami akan disetorkan ke Dana Umum kami untuk membantu kami memenuhi prioritas pendanaan kami.